Rabu, 16 Maret 2016
Sabtu, 21 Februari 2015
Eksis Dulua Ach
Foto ini di ambil ketika sedang suasana santai
Budi, ES dan Agus S.
Dari kanan ke kiri
Agus S, Budi ES, Kepsek, Sulastri, Erna, St. Rabiah
Guru Pendidikan Agama Islam
Budi, ES, S.Pd.I
(Guru Pendidikan Agama Islam SDN 117 Cendana Putih II
Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara
Sabtu, 01 Oktober 2011
Peran Orang Tua sebagai Guru Pertama dalam Pendidikan Anak
09/28/2011
Jakarta -- Tony Buzan hadir menjadi pembicara Seminar “How Smart Parents Make Smart Kids”.
Seminar tersebut diselenggarakan Yayasan Pendidikan Qolbun Salim, Buzan Indonesia dan Kementerian Pendidikan Nasional. Acara yang bertempat di Auditorium Kemdiknas tersebut, dihadiri banyak pengamat pendidikan dan dibuka oleh Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Minggu (25/09).
Tony ,seorang pendidik dan penemu metode berpikir dengan menggunakan skema mind mapping yang tersohor tersebut, yang tahun ini dinominasikan untuk meraih nobel karena jasanya dalam mengembangkan pendidikan global dan kemanusiaan ini menyampaikan, setiap orang tua adalah guru pertama dan terpenting yang ditemui oleh setiap anak ketika lahir di dunia. Peran orang tua tersebut tentu tidaklah mudah, karena mereka haruslah mampu melihat dan kemudian memfasilitasi segala bakat yang dimiliki seorang anak.
Hal senada diungkapkan Fasli. Dia menilai, keluarga merupakan gerbang pertama tempat bakat seorang anak harus ditemukan dan difasilitasi. “Kita memiliki 53 Juta keluarga, bayangkan apabila 53 juta keluarga ini memiliki satu anggotanya saja, baik ayah, ibu, kakak atau adik yang mengerti dengan apa yang disampaikan Tony ini, maka anak Indonesia akan menjadi generasi memiliki daya saing “ sahut Fasli.
Peranan yang sama pun diemban oleh guru. Fasli mengungkapkan bahwasanya hingga saat ini tercatat tidak kurang dari 240 ribu guru TK, lebih dari 200 ribu guru PAUD nonformal dan termasuk 1,5 Juta guru SD yang memiliki tanggung jawab besar menemukan bakat, dan minat peserta didiknya di sekolah.
Fasli menjelaskan, tugas para pendidik ini adalah dapat memastikan, bahwa apa saja yang peserta didik dapat di rumah, para pendidik dapat terus memastikan untuk memberikan peluang, kesempatan dan kasih sayang terhadap segala bakat yang dimiliki oleh para peserta didik. “Bila ini terjadi, setiap kali kita melakukan kontak dengan mereka, kita akan menemukan harapan dan rasa percaya diri bahwa peserta didik inilah yang akan membangun bangsanya kelak.”
Adapun Tony mendefinisikan arti dari sebuah profesi guru sebagai, “seorang pribadi yang bertanggung jawab dalam menggali, menemukan dan memfasilitasi bakat sang anak.“
Tony pun kemudian menyadarkan para peserta tentang begitu beragamnya kecerdasan anak. Segala kecerdasan yang dimiliki sang anak tentu berbeda-beda dan tidak pernah sama. Tidak pernah ada kecerdasan yang dinilai mutlak. Tony pun kemudian mempertanyakan arti dari pemberian label cerdas pada seorang anak. “Apakah arti cerdas itu sendiri?” kata pria yang tercatat dua kali menjadi editor MENSA, sebuah perkumpulan untuk individu yang memiliki IQ (intelegensia quotient) tertinggi di dunia.
Kemudian,Tony pun menyoroti banyaknya guru yang melakukan penghakiman atau pelabelan pada muridnya. Menurut pria yang tercatat memiliki creativity quotient (CQ), tidak ada seorang pun yang berhak melakukan segala pelabelan tersebut, “Siapa yang memiliki hak untuk menyatakan bahwa anda tidaklah cerdas dan anda cerdas, dan siapa yang juga berhak mengatakan bahwa anak tidak berbakat menjadi seorang ilmuwan dan teman Anda memiliki bakat tersebut?. Jawaban saya adalah tidak ada seorang pun yang berhak melakukan itu kepada Anda. Riset saya bertahun-tahun, mengonfirmasi bahwa semua anak jenius. Mereka hanya menunggu untuk kita menemukan kejeniusan mereka, dan ini adalah tanggung jawab dari seorang guru dan orang tua. Tugas keduanya adalah pekerjaan paling penting di dunia,” katanya memaparkan.
Fasli mengakui tidak sedikit para pendidik bahkan orang tua yang sering memberikan pengklasifikasian kepada peserta didik atau anak mereka. “Ini sebetulnya persoalan yang sangat mendasar, jelas sekali betapa kita dapat dengan mudah dan cepat mengklasifikasikan anak-anak kita, ini anak nakal dan itu anak malas, siapa yang berhak menentukan itu semua?” ( Budi. E.S. )
Jumat, 20 Mei 2011
Guru dan Makna Profesionalisme
Oemar Bakri... Oemar Bakri... pegawai negeri Oemar Bakri... Oemar Bakri... 40 tahun mengabdi Jadi guru jujur berbakti memang makan hati Oemar Bakri... Oemar Bakri... banyak ciptakan menteri Oemar Bakri... profesor dokter insinyur pun jadi Tapi mengapa gaji guru Oemar Bakri seperti dikebiri
Itulah sepenggal lirik lagu "Oemar Bakri" yang dinyanyikan dan dipopulerkan oleh musisi legendaris Iwan Fals pada tahun 1980-an. Lagu tersebut bercerita tentang seorang guru tua nan miskin bernama Oemar Bakri
Ia sudah puluhan tahun mengabdikan dirinya untuk dunia pendidikan dan telah membidani lahirnya para pejabat negeri ini. Namun, apa yang dilakukan ternyata tidak berbanding lurus dengan apa yang didapatkan. Begitulah kira-kira tafsir sederhana saya terhadap lagu tersebut. Ada dua hal yang menarik untuk kita cermati dari lagu "Oemar Bakri" itu. Pertama, Iwan Fals ingin memberikan gambaran obyektif tentang profesi guru saat itu. Guru merupakan profesi yang tidak elite, tidak bonafide, bergaji pas-pasan, dan tidak ada ruang untuk kemajuan. Gambaran Iwan Fals tentang kondisi guru mewakili anggapan dominan banyak orang saat itu. Tidak mengherankan, jarang ditemukan anak bercita-cita menjadi guru. Ketika anak-anak ditanya apa cita-citanya, jawaban mereka sudah bisa ditebak: ingin menjadi dokter, insinyur, pilot, presiden, dan sebagainya. Jarang sekali anak menjawab ingin menjadi guru.
Kedua, sang musisi ingin menyentil pemerintah yang saat itu kurang peduli terhadap pendidikan, khususnya nasib guru. Kita akan selalu ingat salah satu stigma Orde Baru yang sangat menghegemoni, yaitu guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Perkataan itu meninabobokan para guru untuk betah hidup dalam ketidaksejahteraan. Perkataan tersebut memaksa mereka puas dengan apa yang selama ini didapatkan.
Perlakuan dan penghargaan terhadap guru di Indonesia berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Jepang. Setelah Hiroshima dan Nagasaki rata dengan tanah akibat dibom sekutu, hal pertama yang ditanyakan kaisar kepada perdana menterinya adalah berapa guru yang masih hidup. Sang kaisar pun meminta guru-guru yang tersisa untuk dijaga, dipelihara, diberi makan cukup, dan diberi kesejahteraan yang memadai karena sang kaisar beranggapan bahwa guru adalah pijakan arah bangsa. Dari dulu hingga sekarang posisi guru di Jepang amat terhormat. Tidak mengherankan, negara itu maju pesat karena menjadikan guru sebagai arah pijakan bangsa.
Sekarang kondisi guru yang dulu memprihatinkan mulai sedikit berubah. Perhatian pemerintah terhadap pendidikan, khususnya guru, mulai tampak, misalnya dengan lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen pada 2005. Undang-undang itu bertujuan meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi walaupun pada akhirnya tidak sedikit guru yang terjebak pada penafsiran keliru terhadap profesionalisme dengan pemberian sejumlah uang dalam kurun waktu tertentu.
Penafsiran keliru tersebut dapat menjerumuskan para guru pada pengerdilan akan makna profesionalisme, bahkan membunuh mentalitas untuk mengabdi dan melayani secara tulus. Dalam pendidikan kita, antara profesionalisme dan apresiasi kerja telah rancu. Celakanya, profesionalisme telah dijadikan sama dengan apresiasi kerja, yakni pemberian penghargaan kepada guru yang lulus uji sertifikasi dengan sejumlah uang sebagai tanda bahwa ia telah menjadi guru profesional.
Hargai pilihan profesi
Terlepas dari pro dan kontra tentang munculnya program sertifikasi untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru, usaha itu perlu kita apresiasi dengan berusaha meningkatkan kompetensi dan kinerja sehingga bisa memberikan layanan pendidikan terbaik terhadap anak didik. Usaha pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru akan menjadi absurd seandainya guru, baik sebagai pribadi maupun komunitas, tidak melakukan perbaikan dari dalam diri.
Salah satu cara meningkatkan kompetensi adalah guru keinginan untuk terus belajar setiap waktu. Guru belajar memahami kondisi anak yang beragam untuk kemudian mencari metode pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan kontekstual sesuai dengan kebutuhan dan gaya belajar anak. Jadi, keragaman anak sebagai kodrat bisa terakomodasi dan terfasilitasi. Guru yang tidak mau belajar mengikuti perkembangan anak dan metode pembelajaran kontemporer merupakan lonceng kematian bagi dunia pendidikan.
Menjadi guru bukan sekadar rutinitas harian yang nyaris tanpa daya kejut, yaitu berangkat pagi pulang siang atau sore dan seterusnya atau datang ke sekolah, mengajar, memberikan ulangan, koreksi, remidi, membagikan hasil ulangan, dan seterusnya. Melakukan hal yang sama tetapi mengharapkan perubahan adalah kekonyolan dalam proses pendidikan.
Cara pandang yang lebih positif terhadap profesi yang sedang digeluti merupakan keniscayaan. Bagaimana mungkin orang akan menghargai profesi guru kalau guru sendiri tidak menghargainya? Kita semua tahu bahwa sikap dan cara pandang positif bisa berpengaruh besar terhadap kesuksesan dan kebahagiaan hidup seseorang.
Menurut William James, kita bisa mengubah seluruh hidup kita hanya dengan mengubah sikap dan cara pandang kita. Separah apa pun gambaran dan persepsi orang tentang guru, tetapi kalau sikap dan cara pandang guru selalu positif, mereka akan menjalani profesi tersebut dengan penuh kebahagiaan.
Saya teringat Thomas Edison yang mengalami seribu kali kegagalan dalam membuat bola lampu. Suatu hari, Edison ditanya seorang wartawan, "Tuan Edison, bagaimana rasanya gagal berkali-kali?" Dengan tenang Edison menjawab, "Seribu kali kegagalan saya dalam membuat bola lampu membuat saya tahu seribu cara yang tidak bisa dipakai untuk membuat bola lampu." Edison adalah satu dari sedikit orang yang senantiasa menjaga sikap dan cara pandang positifnya dalam melihat sesuatu. ( sumber : Kompas.com )
Itulah sepenggal lirik lagu "Oemar Bakri" yang dinyanyikan dan dipopulerkan oleh musisi legendaris Iwan Fals pada tahun 1980-an. Lagu tersebut bercerita tentang seorang guru tua nan miskin bernama Oemar Bakri
Ia sudah puluhan tahun mengabdikan dirinya untuk dunia pendidikan dan telah membidani lahirnya para pejabat negeri ini. Namun, apa yang dilakukan ternyata tidak berbanding lurus dengan apa yang didapatkan. Begitulah kira-kira tafsir sederhana saya terhadap lagu tersebut. Ada dua hal yang menarik untuk kita cermati dari lagu "Oemar Bakri" itu. Pertama, Iwan Fals ingin memberikan gambaran obyektif tentang profesi guru saat itu. Guru merupakan profesi yang tidak elite, tidak bonafide, bergaji pas-pasan, dan tidak ada ruang untuk kemajuan. Gambaran Iwan Fals tentang kondisi guru mewakili anggapan dominan banyak orang saat itu. Tidak mengherankan, jarang ditemukan anak bercita-cita menjadi guru. Ketika anak-anak ditanya apa cita-citanya, jawaban mereka sudah bisa ditebak: ingin menjadi dokter, insinyur, pilot, presiden, dan sebagainya. Jarang sekali anak menjawab ingin menjadi guru.
Kedua, sang musisi ingin menyentil pemerintah yang saat itu kurang peduli terhadap pendidikan, khususnya nasib guru. Kita akan selalu ingat salah satu stigma Orde Baru yang sangat menghegemoni, yaitu guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Perkataan itu meninabobokan para guru untuk betah hidup dalam ketidaksejahteraan. Perkataan tersebut memaksa mereka puas dengan apa yang selama ini didapatkan.
Perlakuan dan penghargaan terhadap guru di Indonesia berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Jepang. Setelah Hiroshima dan Nagasaki rata dengan tanah akibat dibom sekutu, hal pertama yang ditanyakan kaisar kepada perdana menterinya adalah berapa guru yang masih hidup. Sang kaisar pun meminta guru-guru yang tersisa untuk dijaga, dipelihara, diberi makan cukup, dan diberi kesejahteraan yang memadai karena sang kaisar beranggapan bahwa guru adalah pijakan arah bangsa. Dari dulu hingga sekarang posisi guru di Jepang amat terhormat. Tidak mengherankan, negara itu maju pesat karena menjadikan guru sebagai arah pijakan bangsa.
Sekarang kondisi guru yang dulu memprihatinkan mulai sedikit berubah. Perhatian pemerintah terhadap pendidikan, khususnya guru, mulai tampak, misalnya dengan lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen pada 2005. Undang-undang itu bertujuan meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi walaupun pada akhirnya tidak sedikit guru yang terjebak pada penafsiran keliru terhadap profesionalisme dengan pemberian sejumlah uang dalam kurun waktu tertentu.
Penafsiran keliru tersebut dapat menjerumuskan para guru pada pengerdilan akan makna profesionalisme, bahkan membunuh mentalitas untuk mengabdi dan melayani secara tulus. Dalam pendidikan kita, antara profesionalisme dan apresiasi kerja telah rancu. Celakanya, profesionalisme telah dijadikan sama dengan apresiasi kerja, yakni pemberian penghargaan kepada guru yang lulus uji sertifikasi dengan sejumlah uang sebagai tanda bahwa ia telah menjadi guru profesional.
Hargai pilihan profesi
Terlepas dari pro dan kontra tentang munculnya program sertifikasi untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru, usaha itu perlu kita apresiasi dengan berusaha meningkatkan kompetensi dan kinerja sehingga bisa memberikan layanan pendidikan terbaik terhadap anak didik. Usaha pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru akan menjadi absurd seandainya guru, baik sebagai pribadi maupun komunitas, tidak melakukan perbaikan dari dalam diri.
Salah satu cara meningkatkan kompetensi adalah guru keinginan untuk terus belajar setiap waktu. Guru belajar memahami kondisi anak yang beragam untuk kemudian mencari metode pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan kontekstual sesuai dengan kebutuhan dan gaya belajar anak. Jadi, keragaman anak sebagai kodrat bisa terakomodasi dan terfasilitasi. Guru yang tidak mau belajar mengikuti perkembangan anak dan metode pembelajaran kontemporer merupakan lonceng kematian bagi dunia pendidikan.
Menjadi guru bukan sekadar rutinitas harian yang nyaris tanpa daya kejut, yaitu berangkat pagi pulang siang atau sore dan seterusnya atau datang ke sekolah, mengajar, memberikan ulangan, koreksi, remidi, membagikan hasil ulangan, dan seterusnya. Melakukan hal yang sama tetapi mengharapkan perubahan adalah kekonyolan dalam proses pendidikan.
Cara pandang yang lebih positif terhadap profesi yang sedang digeluti merupakan keniscayaan. Bagaimana mungkin orang akan menghargai profesi guru kalau guru sendiri tidak menghargainya? Kita semua tahu bahwa sikap dan cara pandang positif bisa berpengaruh besar terhadap kesuksesan dan kebahagiaan hidup seseorang.
Menurut William James, kita bisa mengubah seluruh hidup kita hanya dengan mengubah sikap dan cara pandang kita. Separah apa pun gambaran dan persepsi orang tentang guru, tetapi kalau sikap dan cara pandang guru selalu positif, mereka akan menjalani profesi tersebut dengan penuh kebahagiaan.
Saya teringat Thomas Edison yang mengalami seribu kali kegagalan dalam membuat bola lampu. Suatu hari, Edison ditanya seorang wartawan, "Tuan Edison, bagaimana rasanya gagal berkali-kali?" Dengan tenang Edison menjawab, "Seribu kali kegagalan saya dalam membuat bola lampu membuat saya tahu seribu cara yang tidak bisa dipakai untuk membuat bola lampu." Edison adalah satu dari sedikit orang yang senantiasa menjaga sikap dan cara pandang positifnya dalam melihat sesuatu. ( sumber : Kompas.com )
Jangan Curigai Kurikulum Pendidikan Islam
Jangan mencurigai kurikulum di lembaga Islam karena materinya sudah sangat baik, kata Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali di Surabaya, Senin.
Seluruh materi yang disusun dan dimasukkan sebagai kurikulum pada lembaga Islam sudah sejalan dengan pembangunan karakter bangsa. Tidak ada yang menyimpang dari prinsip ajaran agama yang membawa kedamaian bagi seluruh umat.
Muhammad Ali menyatakan itu di sela kunjungan kerjanya di Surabaya. Di kota itu Dirjen Pendis memantau jalannya pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
Jadi, jangan mencurigai kurikulum yang sudah disusun bermuatan ajaran kekerasan. Apalagi radikalisme yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang rahmatun lil alamin, katanya.
Dirjen Pendis Muhammad Ali mengaku merasa penting memberi penegasan mengenai hal ini terkait adanya penilaian dari pemerhati pendidikan asing.
Kalangan asing, kata Ali, menyebut jika ada tindakan kekerasan pihaknya dituding memasukan muatan ajaran kekerasan dalam kurikulum pendidikan Islam.
Ia mengakui belakangan ini ada pemberitaan di media massa yang menyebut alumni dari perguruan tinggi Islam terlibat dalam aksi teror, melakukan tindakan kekerasan dan mampu merakit bom.
Orang tersebut lalu dikaitkan dengan latarbelakang pendidikannya. Kemudian diberi lebel yang bersangkutan berasal dari lembaga pendidikan Islam. Pandangan dan pemberian lebel seperti itu, menurut Dirjen Pendis, sungguh kejam.
Sebab, perguruan tinggi Islam termasuk lembaga pendidikan di bawahnya tak pernah memasukan materi ajaran kekerasan dalam kurikulum. Karena itu ia berharap semua pihak dapat memberi pencerahan kepada publik bahwa pendidikan Islam yang diajarkan di Indonesia adalah pembawa kedamaian bagi seluruh umat.
Ia berharap berita penculikan dan pencucian otak yang dilakukan di luar kegiatan kampus tidak dikaitkan dengan eksistensi perguruan tinggi Islam, termasuk lembaga pendidikan Islam lainnya.
Pihak kampus sudah memberikan materi pembelajaran yang terbaik bagi anak didik. Karenanya, menurut Muhammad Ali, jangan menilai bahwa peristiwa cuci otak dan radikalisme lalu dikaitkan dengan kurikulum sekolah atau perguruan tinggi Islam.
Ia berharap bagi pihak-pihak yang menaruh curiga bahwa kurikulum di institusi pendidikan Islam tak sesusi dengan asas kedamaian hendaknya dapat mengunjungi lembaga bersangkutan.
"Kita terbuka saja. Semua bisa melihat sebagaimana adanya," kata Dirjen Pendis Muhammad Ali.
( Diposting oleh : Budi.ES. sumber : Antaranews.com )
Seluruh materi yang disusun dan dimasukkan sebagai kurikulum pada lembaga Islam sudah sejalan dengan pembangunan karakter bangsa. Tidak ada yang menyimpang dari prinsip ajaran agama yang membawa kedamaian bagi seluruh umat.
Muhammad Ali menyatakan itu di sela kunjungan kerjanya di Surabaya. Di kota itu Dirjen Pendis memantau jalannya pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
Jadi, jangan mencurigai kurikulum yang sudah disusun bermuatan ajaran kekerasan. Apalagi radikalisme yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang rahmatun lil alamin, katanya.
Dirjen Pendis Muhammad Ali mengaku merasa penting memberi penegasan mengenai hal ini terkait adanya penilaian dari pemerhati pendidikan asing.
Kalangan asing, kata Ali, menyebut jika ada tindakan kekerasan pihaknya dituding memasukan muatan ajaran kekerasan dalam kurikulum pendidikan Islam.
Ia mengakui belakangan ini ada pemberitaan di media massa yang menyebut alumni dari perguruan tinggi Islam terlibat dalam aksi teror, melakukan tindakan kekerasan dan mampu merakit bom.
Orang tersebut lalu dikaitkan dengan latarbelakang pendidikannya. Kemudian diberi lebel yang bersangkutan berasal dari lembaga pendidikan Islam. Pandangan dan pemberian lebel seperti itu, menurut Dirjen Pendis, sungguh kejam.
Sebab, perguruan tinggi Islam termasuk lembaga pendidikan di bawahnya tak pernah memasukan materi ajaran kekerasan dalam kurikulum. Karena itu ia berharap semua pihak dapat memberi pencerahan kepada publik bahwa pendidikan Islam yang diajarkan di Indonesia adalah pembawa kedamaian bagi seluruh umat.
Ia berharap berita penculikan dan pencucian otak yang dilakukan di luar kegiatan kampus tidak dikaitkan dengan eksistensi perguruan tinggi Islam, termasuk lembaga pendidikan Islam lainnya.
Pihak kampus sudah memberikan materi pembelajaran yang terbaik bagi anak didik. Karenanya, menurut Muhammad Ali, jangan menilai bahwa peristiwa cuci otak dan radikalisme lalu dikaitkan dengan kurikulum sekolah atau perguruan tinggi Islam.
Ia berharap bagi pihak-pihak yang menaruh curiga bahwa kurikulum di institusi pendidikan Islam tak sesusi dengan asas kedamaian hendaknya dapat mengunjungi lembaga bersangkutan.
"Kita terbuka saja. Semua bisa melihat sebagaimana adanya," kata Dirjen Pendis Muhammad Ali.
( Diposting oleh : Budi.ES. sumber : Antaranews.com )
UN Dapat Dibubarkan Jika Melanggar Hak Anak
Ujian nasional (UN) sebagai tolak ukur kelulusan siswa harus mampu manampung hak-hak anak, jika tidak UN bisa dibubarkan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklasifikasi hak anak itu adalah hak melanjutkan proses belajar ke jenjang yang lebih tinggi.
Menurut Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Jhony Nelson Simanjuntak, penilaian UN harus dilakukan secara menyeluruh sejak awal sekolah.
"Pelaksanaan evaluasi harus bertumpu pada prestasi anak mulai dari kelas 1 sampai 6 untuk SD, kalau SMP dari kelas 7 sampai 9, kalau SMA 10 sampai 12. Jadi kita menilai apakah ujian nasional justru mengurangi atau mencabut hak-hak peserta didik ke jenjang yang lebih tinggi atau tidak." katanya kepada www.today.co.id di Jakarta, Minggu (24/4/2011).
Ia menjelaskan, Komnas HAM tidak akan mencampuri sistem UN yang diterapkan Kemendiknas. Pihaknya akan fokus dan berkonsentrasi kepada hak-hak pendidikan anak. Jika kecurangan UN yang ditemukan di lapangan bisa mencabut hak-hak anak, maka UN bisa dicabut.
"Kita tidak menilai proses dari UN, misalnya bagaimana materi dan bobot, karena itu area Kementerian Pendidikan. Komnas HAM hanya berkonsentrasi kepada hak-hak pendidikan anak," tandasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM akan turun gunung untuk mengawal pelaksanaan UN 2011. Langkah ini berdasarkan putusan hasil sidang paripurna DPR yang meminta Komnas HAM mengawal UN.
"Pada praktek UN tahun lalu kita menemukan beberapa persoalan, yakni beberapa siswa telah terganggu secara psikologis. Kedua, praktek pemrotes-pemrotes UN mendapat kekerasan di beberapa tempat bahkan diancam untuk keluar," ungkapnya saat ditemu www.today.co.id di Gedung Komnas HAM.
( Diposting Oleh : Budi.ES. sumber :www.today.co.id )
Menurut Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Jhony Nelson Simanjuntak, penilaian UN harus dilakukan secara menyeluruh sejak awal sekolah.
"Pelaksanaan evaluasi harus bertumpu pada prestasi anak mulai dari kelas 1 sampai 6 untuk SD, kalau SMP dari kelas 7 sampai 9, kalau SMA 10 sampai 12. Jadi kita menilai apakah ujian nasional justru mengurangi atau mencabut hak-hak peserta didik ke jenjang yang lebih tinggi atau tidak." katanya kepada www.today.co.id di Jakarta, Minggu (24/4/2011).
Ia menjelaskan, Komnas HAM tidak akan mencampuri sistem UN yang diterapkan Kemendiknas. Pihaknya akan fokus dan berkonsentrasi kepada hak-hak pendidikan anak. Jika kecurangan UN yang ditemukan di lapangan bisa mencabut hak-hak anak, maka UN bisa dicabut.
"Kita tidak menilai proses dari UN, misalnya bagaimana materi dan bobot, karena itu area Kementerian Pendidikan. Komnas HAM hanya berkonsentrasi kepada hak-hak pendidikan anak," tandasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM akan turun gunung untuk mengawal pelaksanaan UN 2011. Langkah ini berdasarkan putusan hasil sidang paripurna DPR yang meminta Komnas HAM mengawal UN.
"Pada praktek UN tahun lalu kita menemukan beberapa persoalan, yakni beberapa siswa telah terganggu secara psikologis. Kedua, praktek pemrotes-pemrotes UN mendapat kekerasan di beberapa tempat bahkan diancam untuk keluar," ungkapnya saat ditemu www.today.co.id di Gedung Komnas HAM.
( Diposting Oleh : Budi.ES. sumber :www.today.co.id )
Langganan:
Postingan (Atom)






